"MENGAPA NABI MUHAMMAD BANYAK ISTRI"
"MENGAPA NABI MUHAMMAD BANYAK ISTRI"
JIKA MEMANG NABI MUHAMMAD SAW, MENGAWII ISTRI-ISTRI NYA ATAS DASAR HAWA NAFSU, MAKA TENTU AKAN DIKAWINI GADIS-GADIS DAN BUKAN JANDA-JANDA TUA MISKIN, BAHKAN KEBANYAKAN BERUSIA LEBIH TUA DAN BAHKAN LALU MENINGGAL DULUAN.
BERIKUT ADALAH SEBAGIAN HADIS NABI, YANG MENUNJUKKAN BAHWA NABI MUHAMMAD SAW BUKAN ASAL MENIKAHI PEREMPUAN BEGITU SAJA.
NABI MUHAMMAD SAW MENOLAK UNTUK MENIKAHI WANITA YANG TIDAK HALAL UNTUK DINIKAHI MENURUT HUKUM ALLAH, WALAUPUN ITU GADIS-GADIS BAHKAN DITAWARKAN KEPADA NYA UNTUKDINIKAHI NYA
مسند أحمد ٢٦١٤٤: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّهَا
قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي ابْنَةَ أَبِي سُفْيَانَ فَزَعَمَتْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكَ قَالَتْ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَرِكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي قَالَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ ذَلِكَ لَا يَحِلُّ لِي فَقُلْتُ فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَنَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَةَ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَايْمُ اللَّهِ إِنَّهَا لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حِجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ وَأَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ
Musnad Ahmad 26144:
Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, nikahilah saudariku, anak perempuan Abu Sufyan!” Ummu Habibah mengaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Apakah kamu menghendaki demikian?” Ummu Habibah menjawab, “Benar, wahai Rasulullah. Sehingga aku tidak sendirian bersamamu, dan aku lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan itu adalah dari saudaraku.” Ummu Habibah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian menjawab: “Sesugguhnya yang demikian itu tidak halal bagiku.” Maka aku berkata, “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami pasti akan berbicara bahwa tuan hendak menikahi Durrah binti Abu Salamah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya: “Anak perempuan Ummu Salamah?” Ummu Habibah menjawab, “Ya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda: “Demi Allah, sekiranya ia bukan anak dari isteriku yang ada dalam pemeliharaanku, dia juga tidak halal bagiku. Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara laki-lakiku sepersusuan, Tsuwaibah telah menyusui aku dan Abu Salamah, maka janganlah kalian menawarkan anak-anak kalian dan saudara saudara perempuan kalian.”
DAN NABI MUHAMMAD SAW, MENIKAHI WANITA BUKAN KARENA RUPANYA, DEMIKIAN PULA PESANNYA KEPADA UMATNYA
سنن ابن ماجه ١٨٤٩: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبيُّ وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ الْإِفْرِيقِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
Sunan Ibnu Majah 1849:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.”
NABI MUHAMMAD SAW BAHKAN TIDAK MEMILIKI WAKTU YANG CUKUP, UNTUK HANYA SEKEDAR BERSENANG-SENANG DENGAN ISTRI-ISTRI NYA.
DIBAWAH INI APA-APA YANG DILAKUKAN OLEH NABI MUHAMMAD SAW SEPANJANG MALAM HINGGA MENJELANG PAGI
صحيح البخاري ٩٣٩: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عُرْوَةُ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً كَانَتْ تِلْكَ صَلَاتَهُ تَعْنِي بِاللَّيْلِ فَيَسْجُدُ السَّجْدَةَ مِنْ ذَلِكَ قَدْرَ مَا يَقْرَأُ أَحَدُكُمْ خَمْسِينَ آيَةً قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ رَأْسَهُ وَيَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ ثُمَّ يَضْطَجِعُ عَلَى شِقِّهِ الْأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ لِلصَّلَاةِ
Shahih Bukhari 939:
Aisyah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat sebelas rakaat, begitulah cara beliau shalat -yakni shalat tahajjut-. Dalam shalat tersebut beliau sujud seperti lamanya kalian membaca sekitar lima puluh ayat sebelum mengangkat kepalanya. Dan beliau mengerjakan shalat dua rakaat sebelum melaksanakan shalat subuh. Kemudian beliau berbaring pada sebelah tubuh sebelah kanan hingga datang mu’adzin (membangunkan) untuk shalat.”
صحيح البخاري ٩٤١: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي مُسْلِمٌ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كُلَّ اللَّيْلِ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ
Shahih Bukhari 941:
Aisyah ia berkata, “Sepanjang malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat witir dan berhenti pada waktu sahur.”
MENGAPA NABI MUHAMMAD SAW BERPOLIGAMI, BAHKAN TERKESAN JUMLAHNYA BANYAK SEKALI ?
Ketika orang-orang mendengar bawah Nabi Muhammad SAW mempunyai banyak istri semasa hidupnya, banyaklah timbul suara-suara yang sumbang kearah Nabi Muhammad SAW.
Padahal, kalau mereka mau menelaah lebih dalam untuk mengetahui apa rahasia dibalik perkawinan Nabi Muhammad SAW, niscaya mereka akan mengerti dan memaklumi adanya bahkan akan memuji kepintaran strategi dari Nabi besar Muhammad SAW, yaitu : “political and social motives”.
Perkawinan pertamanya dengan Khadijah dilakukan ketika dia berumur 25 tahun dan Khadijah berumur 40 tahun. Selama hampir 25 tahuh, Nabi SAW hanya beristrikan Khadijah, sampai Khadijah meninggal dunia diumur 65 tahun (semoga Allah memberkahinya) .
Hanya setelah Nabi SAW berumur lebih dair 50 tahun, barulah nabi SAW mulai menikah lagi. Dengan demikian jelaslah bahwa jika memang Nabi SAW hanya mencari kesenangan semata, tentulah tidak perlu beliau menunggu sampai berusia lebih dari 50 tahun, baru menikah lagi. Tapi Nabi Muhammad SAW tetap mencintai Khadijah selamaa 25 tahun, sampai Khadijah meninggal dunia di usia 65 tahun.
Perkawinannya selanjutnya mempunyai banyak motive. Beberapa perkawinan adalah dengan tujuan membantu wanita yang suaminya baru saja terbunuh didalam membela Islam. Yang lain adalah demi menambah dan mempererat hubungan dengan salah satu pendukung fanantik Islam, Abu Bakr (semoga Allah memberkahinya) .
Ada juga dalam upaya membangun hubungan yang baik dengan suku-suku lain yang semula berniat memerangi Islam. Sehingga ketika Nabi SAW mengawininya, maka perang pun terhindarkan dan darah pun tak jadi tumpah.
Setidaknya, ada Professor Non-Muslim yang berkesempatan mempelajari secara langsung mengenai sejarah dan kehidupan Nabi Muhammad SAW berkesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kaum non-muslim lainnya.
John L. Esposito, Professor Religion and Director of Center for International Studies at the College of the holly cross, mengatakan bahwa hampir keseluruhan perkawinan Nabi Muhammad SAW adalah mempunyai misi sosial dan politik (political and social motives) (Islam The straight Path, Oxford University Press, 1988).
Salah seorang non-muslim lainnya, Caesar E. Farah menulis sebagai berikut: “In the prime of his youth and adult years Muhammad remained thoroughly devoted to Khadijah and would have none other for consort”. Caesar Farah pun berkesimpulan bahwa perkawinan Nabi Muhammad SAW lebih karena alasan politis dan alasan menyelamatkan para janda yang suaminya meninggal dalam perang membela Islam.
Sehingga memang jika melihat lagi ke sejarah, maka dapatlah diketahui apa alasan sebenarnya perkawinan nabi Muhammad SAW.
LALU MENGAPA MUHAMMAD SAW. TIDAK MENCERAIKAN ISTRI-ISTRINYA, SETELAH AYAT PEMBATASAN JUMLAH ISTRI DITURUNKAN ?
1 AYAT TENTANG PEMBATASAN LEBIH DARI 4 TURUNYA SETELAH, ISTRI NABI LEBIH DARI 4
2 ADA PERINTAH ALLAH YG MELARANG UMAT ISLAM UNTUK MENIKAHI JANDA NABI, UNTUK MENJAGA KERANCUAN KELUARGA DAN KETURUNAN NYA, JUGA NAMA BAIKNYA.
Karena orang-orang kafir pada masanya, selalu mengatakan, untuk menghinakan Nabi Muhammad saw, bahwa mereka akan segera menikahi istri-istri Nabi bila beliau Wafat, atau bila Nabi menceraikannya.
3 BANYAK JANDA TUA, YG DITINGGAL MATI SUAMINYA, TERLANTAR DAN SAHABAT NABI TIDAK ADA YG MAU MENGAWINI NYA. DAN MEREKA SUDAH TIDAK MEMILIKI SIAPA-SIAPA UNTUK BERSANDAR
MAKA APABILA MEREKA DICERAIKAN OLEH MUHAMMAD SAW. MEREKA AKAN TERLANTAR, DAN AKAN MEMBANGKITKAN KEBENCIAN DARI SUKU ASAL DARIMANA ISTRI NABI BERASAL, KARENA MERASA DIHINAKAN.
LALU TURUNLAH FIRMAN ALLAH DIBAWAH INI, BAHWA JANDA NABI TIDAK BOLEH DIKAWINI,
QS 33:53
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا [٣٣:٥٣]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
﴿٥٣﴾
Catatan :
SESUNGGUHNYALAH UMAT KRISTEN INI ADALAH UMAT YANG SANGAT BERLEBIHAN, SUDAH SESAT MENGINGKARI SEORANG NABI UTUSAN ALLAH, LALU BAHKAN SELALU MENGHUJATNYA
QS 33:57
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا [٣٣:٥٧]Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.﴿٥٧﴾
WAHAI UMAT KRISTEN, BAGAIMANA PENDAPAT KALIAN, BILA ALQURAN ITU BENAR, SEMENTARA KALIAN SIBUK MENGINGKARINYA, BAHKAN SIBUK MENGHUJAT NABI UTUSAN ALLAH
QS 46:10
قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِن كَانَ مِنْ عِندِ اللَّهِ وَكَفَرْتُم بِهِ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Quran itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang tersebut dalam) Al Quran lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri. Sesungguhnya Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.
JIKA MEMANG NABI MUHAMMAD SAW, MENGAWII ISTRI-ISTRI NYA ATAS DASAR HAWA NAFSU, MAKA TENTU AKAN DIKAWINI GADIS-GADIS DAN BUKAN JANDA-JANDA TUA MISKIN, BAHKAN KEBANYAKAN BERUSIA LEBIH TUA DAN BAHKAN LALU MENINGGAL DULUAN.
BERIKUT ADALAH SEBAGIAN HADIS NABI, YANG MENUNJUKKAN BAHWA NABI MUHAMMAD SAW BUKAN ASAL MENIKAHI PEREMPUAN BEGITU SAJA.
NABI MUHAMMAD SAW MENOLAK UNTUK MENIKAHI WANITA YANG TIDAK HALAL UNTUK DINIKAHI MENURUT HUKUM ALLAH, WALAUPUN ITU GADIS-GADIS BAHKAN DITAWARKAN KEPADA NYA UNTUKDINIKAHI NYA
مسند أحمد ٢٦١٤٤: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّهَا
قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي ابْنَةَ أَبِي سُفْيَانَ فَزَعَمَتْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكَ قَالَتْ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَرِكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي قَالَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ ذَلِكَ لَا يَحِلُّ لِي فَقُلْتُ فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَنَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَةَ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَايْمُ اللَّهِ إِنَّهَا لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حِجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ وَأَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ
Musnad Ahmad 26144:
Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, nikahilah saudariku, anak perempuan Abu Sufyan!” Ummu Habibah mengaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya: “Apakah kamu menghendaki demikian?” Ummu Habibah menjawab, “Benar, wahai Rasulullah. Sehingga aku tidak sendirian bersamamu, dan aku lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan itu adalah dari saudaraku.” Ummu Habibah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian menjawab: “Sesugguhnya yang demikian itu tidak halal bagiku.” Maka aku berkata, “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami pasti akan berbicara bahwa tuan hendak menikahi Durrah binti Abu Salamah.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bertanya: “Anak perempuan Ummu Salamah?” Ummu Habibah menjawab, “Ya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda: “Demi Allah, sekiranya ia bukan anak dari isteriku yang ada dalam pemeliharaanku, dia juga tidak halal bagiku. Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara laki-lakiku sepersusuan, Tsuwaibah telah menyusui aku dan Abu Salamah, maka janganlah kalian menawarkan anak-anak kalian dan saudara saudara perempuan kalian.”
DAN NABI MUHAMMAD SAW, MENIKAHI WANITA BUKAN KARENA RUPANYA, DEMIKIAN PULA PESANNYA KEPADA UMATNYA
سنن ابن ماجه ١٨٤٩: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبيُّ وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ الْإِفْرِيقِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
Sunan Ibnu Majah 1849:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.”
NABI MUHAMMAD SAW BAHKAN TIDAK MEMILIKI WAKTU YANG CUKUP, UNTUK HANYA SEKEDAR BERSENANG-SENANG DENGAN ISTRI-ISTRI NYA.
DIBAWAH INI APA-APA YANG DILAKUKAN OLEH NABI MUHAMMAD SAW SEPANJANG MALAM HINGGA MENJELANG PAGI
صحيح البخاري ٩٣٩: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عُرْوَةُ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً كَانَتْ تِلْكَ صَلَاتَهُ تَعْنِي بِاللَّيْلِ فَيَسْجُدُ السَّجْدَةَ مِنْ ذَلِكَ قَدْرَ مَا يَقْرَأُ أَحَدُكُمْ خَمْسِينَ آيَةً قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ رَأْسَهُ وَيَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ ثُمَّ يَضْطَجِعُ عَلَى شِقِّهِ الْأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ لِلصَّلَاةِ
Shahih Bukhari 939:
Aisyah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat sebelas rakaat, begitulah cara beliau shalat -yakni shalat tahajjut-. Dalam shalat tersebut beliau sujud seperti lamanya kalian membaca sekitar lima puluh ayat sebelum mengangkat kepalanya. Dan beliau mengerjakan shalat dua rakaat sebelum melaksanakan shalat subuh. Kemudian beliau berbaring pada sebelah tubuh sebelah kanan hingga datang mu’adzin (membangunkan) untuk shalat.”
صحيح البخاري ٩٤١: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي مُسْلِمٌ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كُلَّ اللَّيْلِ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ
Shahih Bukhari 941:
Aisyah ia berkata, “Sepanjang malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat witir dan berhenti pada waktu sahur.”
MENGAPA NABI MUHAMMAD SAW BERPOLIGAMI, BAHKAN TERKESAN JUMLAHNYA BANYAK SEKALI ?
Ketika orang-orang mendengar bawah Nabi Muhammad SAW mempunyai banyak istri semasa hidupnya, banyaklah timbul suara-suara yang sumbang kearah Nabi Muhammad SAW.
Padahal, kalau mereka mau menelaah lebih dalam untuk mengetahui apa rahasia dibalik perkawinan Nabi Muhammad SAW, niscaya mereka akan mengerti dan memaklumi adanya bahkan akan memuji kepintaran strategi dari Nabi besar Muhammad SAW, yaitu : “political and social motives”.
Perkawinan pertamanya dengan Khadijah dilakukan ketika dia berumur 25 tahun dan Khadijah berumur 40 tahun. Selama hampir 25 tahuh, Nabi SAW hanya beristrikan Khadijah, sampai Khadijah meninggal dunia diumur 65 tahun (semoga Allah memberkahinya) .
Hanya setelah Nabi SAW berumur lebih dair 50 tahun, barulah nabi SAW mulai menikah lagi. Dengan demikian jelaslah bahwa jika memang Nabi SAW hanya mencari kesenangan semata, tentulah tidak perlu beliau menunggu sampai berusia lebih dari 50 tahun, baru menikah lagi. Tapi Nabi Muhammad SAW tetap mencintai Khadijah selamaa 25 tahun, sampai Khadijah meninggal dunia di usia 65 tahun.
Perkawinannya selanjutnya mempunyai banyak motive. Beberapa perkawinan adalah dengan tujuan membantu wanita yang suaminya baru saja terbunuh didalam membela Islam. Yang lain adalah demi menambah dan mempererat hubungan dengan salah satu pendukung fanantik Islam, Abu Bakr (semoga Allah memberkahinya) .
Ada juga dalam upaya membangun hubungan yang baik dengan suku-suku lain yang semula berniat memerangi Islam. Sehingga ketika Nabi SAW mengawininya, maka perang pun terhindarkan dan darah pun tak jadi tumpah.
Setidaknya, ada Professor Non-Muslim yang berkesempatan mempelajari secara langsung mengenai sejarah dan kehidupan Nabi Muhammad SAW berkesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kaum non-muslim lainnya.
John L. Esposito, Professor Religion and Director of Center for International Studies at the College of the holly cross, mengatakan bahwa hampir keseluruhan perkawinan Nabi Muhammad SAW adalah mempunyai misi sosial dan politik (political and social motives) (Islam The straight Path, Oxford University Press, 1988).
Salah seorang non-muslim lainnya, Caesar E. Farah menulis sebagai berikut: “In the prime of his youth and adult years Muhammad remained thoroughly devoted to Khadijah and would have none other for consort”. Caesar Farah pun berkesimpulan bahwa perkawinan Nabi Muhammad SAW lebih karena alasan politis dan alasan menyelamatkan para janda yang suaminya meninggal dalam perang membela Islam.
Sehingga memang jika melihat lagi ke sejarah, maka dapatlah diketahui apa alasan sebenarnya perkawinan nabi Muhammad SAW.
LALU MENGAPA MUHAMMAD SAW. TIDAK MENCERAIKAN ISTRI-ISTRINYA, SETELAH AYAT PEMBATASAN JUMLAH ISTRI DITURUNKAN ?
1 AYAT TENTANG PEMBATASAN LEBIH DARI 4 TURUNYA SETELAH, ISTRI NABI LEBIH DARI 4
2 ADA PERINTAH ALLAH YG MELARANG UMAT ISLAM UNTUK MENIKAHI JANDA NABI, UNTUK MENJAGA KERANCUAN KELUARGA DAN KETURUNAN NYA, JUGA NAMA BAIKNYA.
Karena orang-orang kafir pada masanya, selalu mengatakan, untuk menghinakan Nabi Muhammad saw, bahwa mereka akan segera menikahi istri-istri Nabi bila beliau Wafat, atau bila Nabi menceraikannya.
3 BANYAK JANDA TUA, YG DITINGGAL MATI SUAMINYA, TERLANTAR DAN SAHABAT NABI TIDAK ADA YG MAU MENGAWINI NYA. DAN MEREKA SUDAH TIDAK MEMILIKI SIAPA-SIAPA UNTUK BERSANDAR
MAKA APABILA MEREKA DICERAIKAN OLEH MUHAMMAD SAW. MEREKA AKAN TERLANTAR, DAN AKAN MEMBANGKITKAN KEBENCIAN DARI SUKU ASAL DARIMANA ISTRI NABI BERASAL, KARENA MERASA DIHINAKAN.
LALU TURUNLAH FIRMAN ALLAH DIBAWAH INI, BAHWA JANDA NABI TIDAK BOLEH DIKAWINI,
QS 33:53
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَن تَنكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِن بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمًا [٣٣:٥٣]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
﴿٥٣﴾
Catatan :
SESUNGGUHNYALAH UMAT KRISTEN INI ADALAH UMAT YANG SANGAT BERLEBIHAN, SUDAH SESAT MENGINGKARI SEORANG NABI UTUSAN ALLAH, LALU BAHKAN SELALU MENGHUJATNYA
QS 33:57
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا [٣٣:٥٧]Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.﴿٥٧﴾
WAHAI UMAT KRISTEN, BAGAIMANA PENDAPAT KALIAN, BILA ALQURAN ITU BENAR, SEMENTARA KALIAN SIBUK MENGINGKARINYA, BAHKAN SIBUK MENGHUJAT NABI UTUSAN ALLAH
QS 46:10
قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِن كَانَ مِنْ عِندِ اللَّهِ وَكَفَرْتُم بِهِ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ مِثْلِهِ فَآمَنَ وَاسْتَكْبَرْتُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Quran itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang tersebut dalam) Al Quran lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri. Sesungguhnya Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSaat muhamad menikah dng khadijah usia dia 25 th dan khadijah 40 th...pada usai 65 khadijah meninggal...ini berarti usia muhamad saat khadijah meninggal adalah 50 Tahun ( 25 + (65-40)..lebih lanjut artikel berkata "..hanya setalah muhamad berusia 50 tahun barulah kemudian dia menikah lagi.."DAN DIANGGAP MUHAMAD SETIA DAN SNGT MENCINTAI ISTRINYA… PERTANYAAN SAYA : APAKAH SEORANG SUAMI YG TIDAK KAWIN LAGI SAAT ISTRINYA MSH HIDUP BISA DIBILANG SETIA ?? BLUM TENTU..!!! …BEGITU KHADIJAH MENINGGAL IA LANGSUNG KAWIN LAGI ??? KALAU DIA SEMPAT MENDUDA 2 ATAU 3 TAHUN MUNGKIN KITA BISA BILANG BAHWA MUHAMAD SETIA SAMA KHADIJAH..FAKTANYA TIDAK..! PADA TH YG SAMA SAAT ISTRINYA MENIGGAL MUHAMAD SEGERA KAWIN LAGI..TADK ADA MASA JEDA BERKABUNG SBGI TANDA CINTA…..KENAPA MUHAMAD NGK BERANI KAWIN LAGI SAAT BERISTRI KHADIJAH ?? (1) BUKAN KRN SETIA TETAPI KHADIJAH LAH YNG MENJADI TULANGPUNGGUNG KELUARGA SBG PENCARI NAFKAH..DIA KAYA RAYA, DAN KRN MUHAMAD NGK KERJA AKHIRNYA BANGKRUT...(2) MUHAMAD NGK BERANI MACEM2 DG KHADIJAH KARENA SELURUH RAHASIA KENABIAN BELIAU ADA DI KHADIJAH DAN WARAGAH..FAKTANYA ..BEGITU KHADIJAH MENINGGAL MUHAMAD BERSITRIKAN BUANYAAK SEKALI..INI SUATU BUKTI DIA BUKAN TIPE SETIA TAPI TAKUT PD KHADIJAH..
BalasHapus